PPP Akan Proses Hukum Pelaku Keributan di Muktamar X Nasional 28 September 2025

PPP Akan Proses Hukum Pelaku Keributan di Muktamar X
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 September 2025

PPP Akan Proses Hukum Pelaku Keributan di Muktamar X
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum (Ketum) PPP periode 2025-2030 Muhamad Mardiono mengatakan, pihaknya akan memproses hukum pelaku keributan dalam Muktamar X PPP.
Sebab, kericuhan sempat terjadi dalam pembukaan Muktamar X PPP, di antaranya adu mulut, perkelahian, hingga aksi lempar kursi.
“Tentu ini nanti akan kita lanjutkan dengan proses hukum karena itu, dalam demokrasi tidak boleh dicederai oleh hal-hal yang tidak secara konstitusional,” kata Mardiono, usai terpilih secara aklamasi dalam Muktamar X PPP di Kawasan Ancol, Jakarta, Sabtu (27/9/2025) malam.
Mardiono mengaku, sangat menyayangkan kericuhan tersebut.
Menurut dia, keributan itu memakan korban.
Beberapa kader pun ada yang dirawat di rumah sakit.
“Ada beberapa kader kami yang saat ini sedang ada di rumah sakit, yang mengalami cedera di bagian kepala, kemudian di bagian bibir, dan lain sebagainya,” ungkap dia.
Akibat kericuhan ini, Pimpinan Sidang Muktamar X pun mempercepat proses pemilihan ketua umum.
Ketentuan soal ini juga diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
“Sebagaimana yang diatur dalam pasal 11, ya, AD ART, maka proses bisa dipercepat dan kemudian ini kita anggap sebagai penyelamatan dalam kondisi situasi yang sangat darurat,” ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, mengumumkan bahwa Mardiono telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketum PPP 2025-2030.
Amir mengakui pembukaan Muktamar X PPP memang mengalami dinamika.
Dia pun menjelaskan dinamika sidang dalam pembahasan muktamar tadi.
Dalam sidang, Amir mengatakan sudah meminta kesepakatan para peserta muktamar terkait aklamasi Mardiono.
“Saya langsung meminta kesepakatan dari seluruh peserta muktamar, apakah setuju karena sudah hadir, apakah setuju untuk kita aklamasi dengan Pak Mardiono, ternyata mereka setuju dan saya ketuk palu,” ujar dia.
“Jadi, setelah itu mungkin keributan dilanjutkan dan kami sudah meninggalkan sidang karena memang sudah ketuk palu,” sambung dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.