Jakarta –
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita, mengatakan rencana kenaikan tarif PPN dari 11% jadi 12% dapat semakin memberatkan industri dalam negeri. Sebab kenaikan tarif PPN ini dapat meningkatkan modal yang diperlukan industri untuk memproduksi suatu barang.
“Dulunya 11% jadi 12% kan ada penambahan uang yang harus dia punya dulu untuk dia bayar, walaupun di ujungnya itu ketika jadi barang, kalau bahasa berpajakan itu bisa dikreditkan,” terang Reni di Kemenperin, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Walaupun kita bilangnya 1% ya, 1% tapi ketika kuantiti besar kan juga besar itu,” terangnya lagi.
Di luar beban modal yang semakin besar ini, Reni mengkhawatirkan adanya kenaikan harga pada produk akhir hasil industri. Sebab kenaikan harga produk ini berpotensi membuat masyarakat beralih mencari produk pengganti yang lebih murah tanpa melihat produk tersebut berasal dari mana.
“Konsumen dengan daya beli seperti ini kan dia kalau ada pilihan tuh akan milih yang lebih murah dong, yang lebih murah ini tanpa melihat dia ini produk dalam negeri ini,” ucap Reni.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Reni berpendapat pemerintah perlu melakukan berbagai upaya sehingga industri dapat seminimal mungkin menaikkan harga produk tingkat hulu. Misalnya, melakukan penertiban atas produk-produk impor ilegal.
“Contohnya untuk di marketplace kita tertibkan, untuk di pelabuhan-pelabuhan kecil pelabuhan tikus kita tertibkan untuk barang ilegal, seperti itu kan. Kalau nggak dijaga seperti itu beban industri ya mau nggak mau kan dia akan bebankan ke konsumen,” jelas Reni.
Kemudian menurutnya penting juga bagi bank BUMN (Himbara) untuk mau memberi pinjaman dengan bunga murah kepada pelaku industri agar beban keuangan mereka menjadi lebih ringan.
“Nah untuk itu mungkin Himbara lebih pro lagi ke industri, pinjam uang dengan suku bunga yang rendah. Karena kan harus punya uang, uang segar nih dia, uang nganggur nih kalau bahasa kita kan, untuk dia beli itu,” pungkasnya.
(acd/acd)