Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat Ekonomi: Harusnya Hanya Berlaku Bagi Barang Mewah

PPN Bakal Naik 12 Persen, Pengamat Ekonomi: Harusnya Hanya Berlaku Bagi Barang Mewah

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kebijakan pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen dinilai tidak bijak. Itu diungkapkan pengamat ekonomi.

“Kebijakan ini menurut saya adalah tidak bijaksana,” kata Pengamat Ekonomi Universitas Muhammadiyah Makassar, Sutardjo Tui kepada fajar.co.id, Kamis (21/11/2024).

Ia menjelaskan, pajak memang berfungsi sebagai sumber pendapatan negara. Tapi juga alat mengatur distribusi pendapatan.

“Selain berfungsi sebagai sumber pendapatan negara/daerah pajak juga berfungsi sebagai alat mengatur distribusi pendapatan masyarakat,” jelasnya.

Hal tersebut, kata dia bertujuan agar pendapatan besar dan kecil tidak timpang.

“Sehingga tidak terlalu besar antara yang punya pendapatan besar dan kecil, oleh sebab itu kenaikan PPN 12 persen merupakan langkah tidak bijaksana,” lanjutnya.

PPN sendiri, akan berlaku pada tiap orang. Karenanya bakal dirasakan oleh semua masyarakat.

“Karena dikenaikan kepada semua yang melakukan transaksi, sehingga akan dirasakan oleh semua masyarakat hal ini sama dengan kenaikan harga BBM, akan menggelinding ke semua sektor,” ucapnya.

Karenanya, menurut Sutardjo, mestinya kenaikan PPN tidak berlaku untuk semua barang. Tapi hanya untuk barang mewah.

“Akan terjadi kenaikan yang akan dilakukan oleh produsen seterusnya ke konsumen kecil, seharusnya kenikkan PPN hanya berlaku bagi barang barang mewah termasuk barang impor,” ucapnya.

Diketahui, pemerintah telah memastikan PPN mulai tahun 2025 naik menjadi 12 persen. Itu diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani.