Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, PKS: Langkah Bijak demi Kesejahteraan

PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, PKS: Langkah Bijak demi Kesejahteraan

Jakarta Beritasatu,.com – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai kebijakan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai  (PPN) 12 persen hanya akan diterapkan untuk barang-barang mewah tepat. Alasannya, memberikan rasa keadilan dan menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah yang saat ini sedang menghadapi tantangan ekonomi.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan, keputusan tersebut juga menunjukkan keberpihakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terhadap kepentingan rakyat kecil.

“Langkah ini sangat bijak. Dengan membatasi kenaikan PPN hanya pada barang-barang mewah, pemerintah tidak hanya melindungi daya beli masyarakat tetapi juga menjaga stabilitas perekonomian dan memberikan rasa keadilan untuk masyarakat bawah,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Rabu (1/1/2025).

Syaikhu menekankan pentingnya implementasi program-program insentif yang bertujuan untuk menopang daya beli masyarakat. PKS terus mendukung kebijakan yang berpihak pada rakyat, sekaligus mendorong pemerintah untuk mengimplementasikan kebijakan perpajakan yang adil dan berkeadilan sosial.

Dengan demikian, menurut dia, kenaikan PPN 12 persen diharapkan dapat mendorong pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Program insentif seperti bantuan sosial, subsidi listrik, dan insentif pajak untuk pekerja dan UMKM harus terus dijalankan.

“Ini adalah kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga,” tegas Syaikhu terkait kenaikan PPN 12 persen.

Di sisi lain, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal berpendapat penerapan tarif PPN 12 persen untuk barang mewah telah memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama kalangan bawah-menengah dengan kalangan atas. Menurut dia, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap tumbuh dan berkontribusi terhadap perekonomian.

“Jadi kebijakan ini justru membangkitkan keadilan bagi masyarakat. Yang tidak adil itu kalau pemilik barang mewah, yang punya pesawat, rumah bagai istana, pajaknya sama dengan kalangan menengah ke bawah yang punya sepeda motor,” ungkapnya.

Dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu, kestabilan tarif pajak untuk barang kebutuhan sehari-hari dan jasa nonmewah akan membantu industri dalam negeri menjaga produktivitas dan daya saingnya, juga menghindari potensi efek domino terhadap harga barang lain yang dapat membebani masyarakat.

Pemberlakuan kenaikan tarif PPN 12 persen hanya pada barang mewah, seperti jet pribadi, kapal pesiar, dan properti bernilai tinggi, menunjukkan adanya pendekatan yang berkeadilan dalam kebijakan pajak. Pajak atas barang-barang tersebut layak untuk ditingkatkan, mengingat konsumennya berasal dari kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi.