Jakarta, Beritasatu.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan 13.481 rekening yang terkait dengan judi online (judol) ke Mabes Polri. Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengatakan seluruh hasil analisis yang telah selesai sudah disampaikan kepada Polri.
Ivan tak membeberkan secara detail hasil analisis terkait 13.481 rekening tersebut. Dia hanya menyampaikan bahwa analisis tersebut meliputi aliran dana ke luar negeri. Ivan juga tak mengungkap negara mana saja yang paling banyak menerima transaksi dari 13.481 rekening tersebut.
“Bisa konfirmasi ke teman-teman penyidik langsung. Ya tentunya termasuk capital outflow ke luar negeri,” ucap Ivan saat dihubungi Rabu (6/11/2024).
Ivan membeberkan perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia mengalami peningkatan drastis. Saat ini, kata Ivan, transaksi judi online pada 2024 semester II mencapai Rp 283 triliun.
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023,” ujar IvanIvan Yustiavandana membeberkan perputaran uang transaksi judi online (judol) di Indonesia mengalami peningkatan drastis. Saat ini, kata Ivan, transaksi judi online pada 2024 semester II mencapai Rp 283 triliun.
“Jadi apabila kita melihat perkembangan judi online, saat ini memang terlihat kecenderungan naik dibandingkan dengan periode sebelumnya, ini kalau kita bicara 2023,” ujar Ivan.
Menurutnya, pada semester I 2024, transaksi sudah mencapai Rp 174 triliun. “Nah kalau bicara transaksi perputaran dana judi online, per semester I saja sudah menyentuh Rp 174 triliun, saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp 283 triliun,” tambah Ivan.