PPATK Catat Transaksi Judi Online di RI Sepanjang 2025 Tembus Rp155 Triliun

PPATK Catat Transaksi Judi Online di RI Sepanjang 2025 Tembus Rp155 Triliun

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap total transaksi judi online hingga Oktober 2025 mencapai Rp155 triliun.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana mengatakan jumlah itu berhasil ditekan hingga 56% dari transaksi judi online pada 2024 sebanyak Rp359 triliun.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, kan 12 penuh itu Rp359, nah sekarang sudah hampir bulan ke-12, kita berhasil kita tekan sampai Rp155 triliun,” ujar Ivan di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Di samping itu, Ivan juga mengemukakan angka deposit pemain judi online di Indonesia juga berhasil ditekan dari yang tadinya mencapai Rp51 triliun. Kini, biaya untuk judi online bisa menyusut mencapai Rp24 triliun pada Oktober 2025.

“Deposit kalau tahun lalu itu Rp51 triliun, masyarakat yang deposit, sekarang sudah bisa kita tekan sampai Rp24 triliun,” imbuhnya.

Ivan mengemukakan bahwa perputaran uang dari praktik haram itu berhasil ditekan berkat kolaborasi antar stakeholder terkait.

Selain itu, pemberantasan judi online ini juga menjadi fokus pemerintah Presiden Prabowo Subianto. Pasalnya, judi online ini memberikan banyak dampak negatif bagi masyarakat.

“Ini memang ada komitmen kita bersama untuk melaksanakan arahan Pak Presiden terkait dengan Astacita dan bagaimana kita menjaga dampak sosial judi online kepada publik kita,” pungkasnya.