Pos Polisi Bungkul Surabaya Kembali Beroperasi, Layanan Simanis Dibuka Lagi Usai Renovasi

Pos Polisi Bungkul Surabaya Kembali Beroperasi, Layanan Simanis Dibuka Lagi Usai Renovasi

Surabaya (beritajatim.com) – Setelah rusak akibat dibakar massa pendemo pada 29 Agustus 2025 lalu, Pos Polisi Bungkul di Jalan Darmo, Surabaya, kini kembali beroperasi. Selain menjadi tempat anggota kepolisian berjaga, pos ini juga menyediakan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada malam hari.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya menjelaskan, pihaknya bergerak cepat memulihkan pelayanan masyarakat sesuai instruksi Kapolrestabes Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Salah satu layanan yang kembali berjalan adalah Simanis (SIM Taman Bungkul Night Service).

“Alhamdulillah kami kembali bisa membuka Simanis dan memberikan pelayanan optimal pada masyarakat Surabaya yang hendak melakukan perpanjangan masa berlaku SIM. Pos ini sudah beroperasi sejak kemarin Jumat (12/9/2025) malam,” kata Galih.

Layanan Simanis beroperasi setiap Jumat dan Sabtu pukul 18.00–21.00. Tidak hanya warga Surabaya, masyarakat dari luar kota juga dipersilakan memanfaatkan layanan tersebut, dengan syarat membawa SIM lama dan KTP.

“Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM bisa langsung ke lokasi. Sudah kami buka kembali seperti semula. Semoga Simanis bisa membantu masyarakat Surabaya,” ujarnya.

Diketahui, Pos Polisi Taman Bungkul merupakan salah satu fasilitas umum yang rusak saat kerusuhan 29–31 Agustus 2025. Pada malam pertama aksi, lima titik api terlihat menyala di sepanjang Jalan Raya Darmo, termasuk pos polisi yang ikut dibakar massa. Selain itu, oknum pendemo juga membakar pembatas jalan di lokasi.

Dari serangkaian kerusuhan tersebut, Polrestabes Surabaya telah menetapkan 35 orang sebagai tersangka. Sebanyak tujuh orang di antaranya positif menggunakan narkoba jenis pil koplo. Hingga kini, polisi masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam aksi anarkis tersebut. [ang/beq]