Populix: 167 Jurnalis Alami Kekerasan pada 2024, Terbanyak dari Ormas

Populix: 167 Jurnalis Alami Kekerasan pada 2024, Terbanyak dari Ormas

Jakarta, Beritasatu.com – Lembaga survei Populix melaporkan sepanjang 2024 terdapat 167 jurnalis mengalami kekerasan dengan total 321 kejadian. Bentuk kekerasan yang paling sering terjadi adalah pelarangan liputan (56%) dan larangan pemberitaan (51%).

“Organisasi masyarakat (23%), buzzer (17%), dan aparat kepolisian (13%) disebut sebagai pihak yang paling sering terlibat dalam kasus-kasus ini,” ujar Manajer Riset Sosial Populix Nazmi Haddyat dalam acara peluncuran Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 di Jakarta, Kamis (20/2/2025) dikutip dari Antara.

Dia menyebut dari aspek regulasi, UU ITE dan KUHP masih menjadi ancaman utama bagi kebebasan pers.

“Kami berharap temuan ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah, industri media, serta masyarakat sipil dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman bagi jurnalis,” kata Nazmi.

Sementara itu, indeks keselamatan jurnalis 2024 mencatat skor sebesar 60,5 dan masuk dalam kategori “agak terlindungi.” Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 0,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Meskipun ada kenaikan, sebagian besar jurnalis tetap merasa waspada terhadap masa depan kebebasan pers.

Survei yang melibatkan 760 jurnalis serta analisis data sekunder dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) ini mengungkapkan jurnalis masih menghadapi berbagai ancaman, baik fisik maupun digital.

Dewan Pengawas Yayasan TIFA, Natalia Soebagjo, mengungkapkan 66% jurnalis lebih berhati-hati dalam menyajikan berita akibat ancaman kriminalisasi, sensor, dan tekanan dari berbagai pihak.

“Dalam lima tahun ke depan, bentuk kekerasan yang diperkirakan akan meningkat adalah pelarangan liputan sebesar 56% serta larangan pemberitaan sebesar 51%. Adapun pihak yang dianggap paling berpotensi mengancam adalah organisasi masyarakat (23%) dan buzzer (17%),” ujar Natalia.

Natalia menegaskan meskipun ada peningkatan skor indeks, masih banyak tantangan dalam menjaga kebebasan pers. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret dari berbagai pihak.

Menanggapi temuan ini, Deputi II Bidang Diseminasi dan Media Informasi Kantor Komunikasi Kepresidenan, Noudhy Valdryno, menekankan pentingnya peran negara dalam menjamin keselamatan jurnalis.

“Kami berkomitmen untuk melindungi jurnalis, tidak hanya dalam hal keamanan fisik, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi kebebasan pers,” ujarnya.

Menurutnya, kebebasan pers yang sehat akan berdampak positif terhadap demokrasi dan stabilitas nasional. Dengan adanya informasi yang akurat dan transparan, diharapkan kepercayaan publik terhadap media dan pemerintah dapat terus meningkat.

“Kita patut bersyukur atas kenaikan skor indeks ini, tetapi harapan ke depan adalah agar angka tersebut benar-benar masuk kategori ‘terlindungi’,” tutupnya.