Populer: Pabrik Ban di Cikarang Tutup; Koper Airwheel Dilarang Masuk Bagasi

18 January 2024, 5:34

Ilustrasi pabrik Cikarang. Foto: kumparanPabrik ban di Cikarang tutup. Kabar itu menjadi salah satu berita paling banyak dibaca sepanjang Rabu (17/1).Tak hanya itu, ada juga kabar tentang alasan koper air wheel tidak boleh masuk bagasi. Berikut rangkuman berita populer di kumparanBisnis:Pabrik Ban di Cikarang TutupProdusen ban, PT Hung-A Indonesia memutuskan untuk menutup pabriknya yang berada di kawasan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat di tahun ini. Seiring dengan proses penutupan itu, perusahaan telah merumahkan seluruh karyawannya, sekitar 1.500 karyawan.Ketua Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten/Kota Bekasi, Sarino menuturkan, proses pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pabrik itu sudah dilakukan serentak kemarin, (16/1).“Jumlah pastinya di seluruh pekerja kurang lebih 1.500-an, otomatis ter PHK, kan pabrik tutup, (dan) secara serentak sejak 16 Januari,” kata Sarino kepada kumparan, Rabu (17/1).Sementara, pabrik akan resmi ditutup secara keseluruhan pada 1 Februari 2024 nanti. Kendati demikian, Sarino menyebutkan pihaknya belum mengetahui penyebab tutupnya pabrik tersebut.Alasan Koper Airwheel Dilarang Masuk BagasiIlustrasi koper Airwheel. Foto: airwheelfactory.comKoper airwheel sedang ramai diperbincangkan, karena keberadaannya yang kini dilarang masuk ke kabin pesawat. Koper ini belakangan hits karena dapat bergerak sambil diduduki orang di atasnya dan dilengkapi pegangan. Meski terbilang canggih, koper airwheel nyatanya dilarang dibawa masuk ke kabin.Pengamat Penerbangan Alvin Lie menilai, masing-masing maskapai punya kebijakan yang hampir sama. Airwheel dapat diangkut ke pesawat dengan catatan diperlakukan sebagai bagasi tercatat dan bukan di kabin, baterai harus dilepas atau dikeluarkan dari bagasi dan diperlakukan sebagai bagasi tercatat. Terdapat maskapai penerbangan yang mengenakan biaya tambahan.“Pengelola bandara dan maskapai berhak melarang berdasarkan kapasitas battery, sama seperti powerbank. Ada kapasitas maksimum battery lithium yang diperbolehkan dibawa ke pesawat karena potensi risiko baterai panas sehingga menyebabkan kebakaran,” ujar Alvin kepada kumparan, Rabu (17/1).Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 211 Tahun 2010 tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional, perangkat kursi roda bertenaga baterai atau alat bantu mobilitas serupa lainnya yang digunakan oleh penumpang harus mendapatkan persetujuan/ sertifikasi dari Badan Usaha Angkutan Udara (maskapai penerbangan).“Dalam ketentuan tersebut, perangkat koper airwheel memang belum sepenuhnya diatur. Akan tetapi perangkat tersebut dapat diasumsikan sebagai perangkat kursi roda bertenaga baterai atau alat bantu mobilitas serupa lainnya,” imbuh Alvin.

Tokoh

Partai

Institusi

K / L

BUMN

NGO

Organisasi

Perusahaan

Kab/Kota

Provinsi

Negara

Topik

Kasus

Agama

Brand

Club Sports

Event

Grup Musik

Hewan

Tanaman

Produk

Statement

Fasum

Transportasi