Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

[POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

[POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online

[POPULER NASIONAL] Advokat Tipu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Mesti Dihukum | Budi Arie Diperiksa di Kasus Beking Judi Online
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perwakilan
advokat
mendesak supaya pengacara yang diduga menipu Dwi Ayu Darnawati, korban penganiayaan anak bos toko roti di Jakarta Timur, supaya segera dihukum.
Ketua Umum Perhimpunan
Advokat
Indonesia (PERADI SAI)
Juniver Girsang
menyarankan supaya pengacara itu diberi sanksi berat sampai tidak boleh lagi menyandang profesi itu.
Masih dari dunia hukum, pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Budi Arie Setiadi
terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) juga menjadi sorotan para pembaca.
Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI SAI) Juniver Girsang mengaku geram ada oknum pengacara yang menipu Dwi Ayu Darnawati, pegawai toko roti di Jakarta Timur, yang menjadi korban penganiayaan oleh anak bosnya.
Ia menilai, oknum pengacara itu harus mendapat sanksi berat hingga tak boleh lagi menyandang profesi advokat.
“Bila advokat tersebut adalah anggota kami, maka saya akan meminta kepada Dewan Kehormatan Pusat (DKP) PERADI SAI untuk menyidangkan dan apabila terbukti maka selayaknya diberi hukuman yang seberat-beratnya yaitu pemecatan tetap sebagai anggota,” kata Juniver dalam keterangan resmi, Kamis (19/12/2024).
“Sebab profesi advokat adalah
officium nobile
yaitu profesi yang sangat terhormat sehingga profesi ini harus dijaga dan tidak disalahgunakan,” tambahnya.
Juniver juga meminta kepada organisasi advokat lain yang beranggotakan advokat bermasalah/diduga melakukan penipuan harus bisa memproses, dan tidak membiarkan sikap dan tindakan tersebut.
 
“Harapan saya kepada organisasi advokat yang menaungi advokat nakal untuk dapat memproses dan memberikan sanksi hukum,” ungkapnya.
“Kami juga menghimbau kepada kepolisian segera bertindak tanpa harus ada viral terlebih dahulu,” tegasnya.
Dia menegaskan, profesi advokat adalah profesi yang berharga di depan masyarakat pencari keadilan apalagi ini korbannya adalah rakyat kecil. Maka dari itu, dia menilai, penting bagi para advokat untuk menjaga profesinya.
“Kami sebagal pengurus Organisasi Advokat harus menertibkan oknum-oknum Advokat yang tidak menjaga profesi ini,” tegas Juniver.
Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi online yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.
Budi Arie yang juga merupakan Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.
“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie. Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).
Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi online itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.