Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo Gelar Pendampingan Kekayaan Intelektual

Pondok Pesantren Nurul Jadid Probolinggo Gelar Pendampingan Kekayaan Intelektual

Probolinggo (beritajatim.com) – Pondok Pesantren Nurul Jadid Paiton, Probolinggo mengadakan kegiatan pendampingan pengajuan Kekayaan Intelektual (KI) bekerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Program ini digelar pada Senin (9/12/2025) sebagai langkah memperkuat perlindungan hukum terhadap karya santri dan lembaga pesantren.

Pendampingan KI ini mengusung tema “Santri Berinovasi, Kekayaan Intelektual Melindungi” dan melibatkan ratusan peserta dari lingkungan pesantren. Melalui kegiatan tersebut, karya tulis hingga inovasi santri diarahkan untuk memperoleh perlindungan hukum yang sah.

Sekretaris Pesantren Nurul Jadid, H. Thahirudin, menegaskan pentingnya menjadikan KI sebagai benteng pelindung karya santri. “Hak cipta menjadi solusi agar karya pesantren tidak diakui atau diklaim oleh orang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dua karya pendiri pesantren, KH. Zaini Mun’im, yaitu Nadham Safinah dan Kitab Syu’abul Iman, telah dipilih untuk diajukan permohonan hak cipta. Langkah ini menjadi simbol komitmen pesantren dalam menjaga warisan literasi pendiri.

Ketua Panitia Pelaksana, Pahlevi Witantra, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk mengamankan potensi karya dan inovasi di lingkungan pesantren. Ia menyatakan pendampingan tersebut juga meningkatkan kesadaran santri terkait risiko plagiasi dan pembajakan karya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Jawa Timur, R. Fadjar Widjanarko, memberikan apresiasi penuh atas pelaksanaan program kolaboratif ini. “Kreativitas pesantren harus dilindungi karena memiliki potensi besar di bidang literasi, dakwah, dan ekonomi kreatif,” katanya.

Fadjar menambahkan bahwa Pondok Pesantren Nurul Jadid telah memiliki tiga merek resmi terdaftar dan tengah mengajukan satu merek baru dari Universitas Nurul Jadid. Ia mengajak santri untuk aktif mendaftarkan hak cipta dan merek agar karya dapat berkembang tanpa kekhawatiran.

Kegiatan pendampingan resmi dibuka melalui pembacaan Bismillahirrahmanirrahim di hadapan pimpinan pesantren, tenaga pendidik, dan ratusan santri. Acara ditutup dengan sesi teknis pengajuan KI untuk dua karya pesantren sebagai tahapan awal perlindungan resmi. (ada/ted)