Jakarta: Poltracking Indonesia menjawab tudingan dari Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Jawaban ini buntut dari pemberian sanksi Dewan Etik Persepi kepada Poltracking.
“Kami menjawab tudingan serius yang dilakukan Dewan Etik, Ketua sekaligus Pengurus Persepi pada konferensi pers 9 November 2024 lalu,” kata Direktur Komunikasi Poltracking Indonesia, M Aditya Pranata, dalam kanal Youtube Poltracking TV, dikutip Senin, 18 November 2024.
Aditya memaparkan sejumlah fakta inkonsistensi yang disampaikan Persepi, baik dalam sidang maupun yang disampaikan ke publik. Menurut dia, Persepi banyak mengungkap narasi yang berbeda dan tidak sesuai proses sidang.
Sejak tahap awal, kata Manager Riset Poltracking Indonesia Yoki Alvetro, Poltracking sudah mendapat ketidakadilan. Surat panggilan yang diterima Poltracking tidak pernah dikirimkan kepada lembaga lain dengan hasil survei serupa. Padahal, menurut dia, Poltracking telah mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan sikap kooperatif.
“Kita juga mengikuti semua proses pemeriksaan, kita sangat kooperatif mengikuti semua alur yang diinginkan Persepi,” kata Yoki.
Inkonsisten
Poltracking juga mengatakan Dewan Etik Persepi menunjukkan inkonsistensi dalam menyampaikan informasi terkait pergantian primary sampling unit (PSU) oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dalam pertemuan awal, Anggota Dewan Etik Hamdi Muluk, menyatakan terdapat 60 pergantian PSU pada survei LSI.
Namun, Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi mendapati, saat disampaikan kepada publik, informasi tersebut berubah menjadi hanya satu pergantian PSU.
“Dalam pertemuan pertama jelas disampaikan oleh pengurus harian Persepi dan di-iya-kan Dewan Etik soal penggantian 60 (50%) PSU LSI,” kata Masduri.
Menurut dia, inkonsistensi ini menunjukkan kurangnya transparansi Dewan Etik Persepi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dewan Etik disebut salah menangkap informasi yang disampaikan dengan menuduh Poltracking telah menghapus keseluruhan dashboard hasil survei.
Hamdi Muluk dalam kanal Youtube Total Politik mengatakn tidak bisa memeriksa data karena Poltracking sudah menghapus seluruh data survei. Menjawab tudingan, Masduri mengklarifikasi bahwa tidak ada data yang dihapus oleh Poltracking.
Poltracking memastikan dashboard survei telah dikembalikan seperti semula dan siap diperiksa. “Namun, tidak ada konfirmasi lanjutan dari Persepi setelah memberikan data set kedua,” kata Masduri.
Tetap menjatuhkan sanksi
Pihak Poltracking juga terkejut saat Dewan Etik Persepi menyatakan tidak dapat menilai atau memverifikasi data Poltracking. Meski begitu, Dewan Etik tetap menjatuhkan sanksi kepada Poltracking.
“Keputusan tersebut menjadi anomali besar karena sanksi dijatuhkan tanpa adanya bukti pelanggaran yang jelas,” kata Yoki.
Yoki menyatakan Poltracking akan terus menghasilkan riset-riset yang kredibel sesuai apa yang kita jalani selama 12 tahun ini. “Kita akan terus mewarnai demokrasi dengan survei-survei yang akurat,” kata dia.
Jakarta: Poltracking Indonesia menjawab tudingan dari Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Jawaban ini buntut dari pemberian sanksi Dewan Etik Persepi kepada Poltracking.
“Kami menjawab tudingan serius yang dilakukan Dewan Etik, Ketua sekaligus Pengurus Persepi pada konferensi pers 9 November 2024 lalu,” kata Direktur Komunikasi Poltracking Indonesia, M Aditya Pranata, dalam kanal Youtube Poltracking TV, dikutip Senin, 18 November 2024.
Aditya memaparkan sejumlah fakta inkonsistensi yang disampaikan Persepi, baik dalam sidang maupun yang disampaikan ke publik. Menurut dia, Persepi banyak mengungkap narasi yang berbeda dan tidak sesuai proses sidang.
Sejak tahap awal, kata Manager Riset Poltracking Indonesia Yoki Alvetro, Poltracking sudah mendapat ketidakadilan. Surat panggilan yang diterima Poltracking tidak pernah dikirimkan kepada lembaga lain dengan hasil survei serupa. Padahal, menurut dia, Poltracking telah mengikuti seluruh proses pemeriksaan dengan sikap kooperatif.
“Kita juga mengikuti semua proses pemeriksaan, kita sangat kooperatif mengikuti semua alur yang diinginkan Persepi,” kata Yoki.
Inkonsisten
Poltracking juga mengatakan Dewan Etik Persepi menunjukkan inkonsistensi dalam menyampaikan informasi terkait pergantian primary sampling unit (PSU) oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI). Dalam pertemuan awal, Anggota Dewan Etik Hamdi Muluk, menyatakan terdapat 60 pergantian PSU pada survei LSI.
Namun, Direktur Poltracking Indonesia Masduri Amrawi mendapati, saat disampaikan kepada publik, informasi tersebut berubah menjadi hanya satu pergantian PSU.
“Dalam pertemuan pertama jelas disampaikan oleh pengurus harian Persepi dan di-iya-kan Dewan Etik soal penggantian 60 (50%) PSU LSI,” kata Masduri.
Menurut dia, inkonsistensi ini menunjukkan kurangnya transparansi Dewan Etik Persepi dalam menyampaikan informasi kepada publik. Dewan Etik disebut salah menangkap informasi yang disampaikan dengan menuduh Poltracking telah menghapus keseluruhan dashboard hasil survei.
Hamdi Muluk dalam kanal Youtube Total Politik mengatakn tidak bisa memeriksa data karena Poltracking sudah menghapus seluruh data survei. Menjawab tudingan, Masduri mengklarifikasi bahwa tidak ada data yang dihapus oleh Poltracking.
Poltracking memastikan dashboard survei telah dikembalikan seperti semula dan siap diperiksa. “Namun, tidak ada konfirmasi lanjutan dari Persepi setelah memberikan data set kedua,” kata Masduri.
Tetap menjatuhkan sanksi
Pihak Poltracking juga terkejut saat Dewan Etik Persepi menyatakan tidak dapat menilai atau memverifikasi data Poltracking. Meski begitu, Dewan Etik tetap menjatuhkan sanksi kepada Poltracking.
“Keputusan tersebut menjadi anomali besar karena sanksi dijatuhkan tanpa adanya bukti pelanggaran yang jelas,” kata Yoki.
Yoki menyatakan Poltracking akan terus menghasilkan riset-riset yang kredibel sesuai apa yang kita jalani selama 12 tahun ini. “Kita akan terus mewarnai demokrasi dengan survei-survei yang akurat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id
(UWA)