Surabaya (beritajatim.com) – Kerusuhan massa yang terjadi di Surabaya pada Minggu dini hari (31/8/2025) meninggalkan jejak pahit. Polsek Tegalsari, salah satu bangunan bersejarah di Kota Pahlawan, luluh lantak dilalap api.
Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi mengenaskan. Hampir seluruh bagian bangunan hancur lebur. Atap dan penyangga kayu habis terbakar, menyisakan arang dan puing. Hanya dinding-dinding tua yang masih berdiri, seolah menjadi saksi bisu amarah massa yang tak terkendali.
Pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WIB, sejumlah petugas pemadam kebakaran terlihat masih berusaha memadamkan sisa api yang belum padam. Mereka juga membersihkan puing-puing yang berserakan di halaman Polsek Tegalsari.
Yang membuat kejadian ini semakin menyayat hati, Polsek Tegalsari telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Pemerintah Kota Surabaya. Catatan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) menyebut, bangunan ini dulunya difungsikan sebagai fasilitas pengamanan wilayah Tegalsari.
Meskipun detail arsitektur asli tidak tercatat lengkap, pada masanya bangunan ini dikenal sebagai milik negara dengan nama Burgerlike Openbare Werken. Kini, warisan bersejarah itu hanya tinggal kenangan.
Kerusakan Polsek Tegalsari menambah daftar panjang kerugian akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh di Surabaya. Bagi warga kota, kehilangan ini bukan hanya soal bangunan polisi yang terbakar, melainkan juga hilangnya bagian dari sejarah dan identitas Surabaya. [rma/suf]
