Polsek Kelapa Gading Bongkar Prostitusi Libatkan Anak di Apartemen – Page 3

Polsek Kelapa Gading Bongkar Prostitusi Libatkan Anak di Apartemen – Page 3

Menurut keterangan, masing-masing pelaku mendapatkan keuntungan antara Rp20.000,- sampai dengan Rp80.000 dari setiap satu tamu.

“Dan untuk korban mendapatkan bagian sebesar Rp50.000 untuk setiap satu tamu, sedangkan uang sisanya dikumpulkan pada pelaku bagian bendahara dan dipakai untuk membayar sewa kamar,” ujar dia.

Di tempat lain, Seto menerangkan, pihaknya juga mengamankan 3 orang laki-laki sebagai pelaku dan 2 orang perempuan di bawah umur dan 1 orang perempuan sudah dewasa yang menjadi korban. Mereka ditemukan di Tower Alamanda Lantai 18 CL Apartement Gading Nias Residence.

Seto mengatakan, pihaknya kemudian menginterogasi tiga orang pelaku yaitu HB, AAF, dan MA. Sama seperti sebelumnya, meraka juga saling berbagi peran.

Adapun, H.B perannya sebagai joki atau menawarkan korban kepada tamu melalui aplikasi Michat. Lalu, AAF perannya sebagai joki dan bendahara yang mengumpulkan uang hasil prostitusi. Terakhir, MA perannya sebagai penjemput dan pengantar tamu ke kamar korban.