Kediri (beritajatim.com) – Unit Reskrim Polsek Gurah bersama Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian handphone yang terjadi di kawasan eks lokalisasi Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. Pelaku berinisial W alias AWI (49), warga Desa Doko, Kecamatan Ngasem, ditangkap di rumahnya beserta barang bukti hasil kejahatan.
Kapolsek Gurah, Iptu Ardian Wahyudi, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, pelaku datang ke kawasan eks lokalisasi dan berinteraksi dengan seorang pemandu lagu berinisial FK (35), warga Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, di salah satu ruang karaoke. Ketika korban keluar ruangan menuju kamar mandi, ia menitipkan ponsel Oppo Reno 6 warna hitam berbintang di rak lemari plastik ruang operator.
“Korban menaruh ponselnya di ruang operator karaoke. Saat itulah pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan langsung mengambil HP tersebut,” jelas Ardian, Senin (20/10/2025).
Usai melakukan pencurian, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio J warna merah-putih ke arah barat kawasan eks lokalisasi. Korban yang kembali ke ruang operator mendapati ponselnya telah raib dan sempat berusaha mencari pelaku bersama warga sekitar, namun hasilnya nihil. Ia kemudian melapor ke Polsek Gurah atas kejadian tersebut.
“Korban mengalami kerugian sekitar Rp4,5 juta. Kami langsung menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan intensif,” lanjut Ardian.
Berkat kerja sama cepat antara Unit Reskrim Polsek Gurah dan Tim Resmob Satreskrim Polres Kediri, pelaku akhirnya berhasil dilacak dan diamankan di kediamannya di Desa Doko. “Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui semua perbuatannya,” ujarnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa ponsel milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku merupakan kenalan korban dan pernah bertemu sebelumnya di tempat karaoke yang sama.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami limpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ardian.
Kapolsek Gurah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga, terutama saat berada di tempat umum atau hiburan malam. Ia menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen meningkatkan patroli di wilayah rawan guna mencegah tindak kejahatan serupa.
“Segera laporkan ke pihak berwajib jika melihat hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutup Ardian. [nm/aje]
