Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Rp 29 Triliun

Polri Ungkap 49.306 Kasus Narkoba, Nilai Barang Bukti Rp 29 Triliun

Jakarta, Beritasatu.com — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan pencapaian besar jajarannya dalam memberantas peredaran narkoba. Selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka di seluruh Indonesia.

“Selama periode Oktober 2024 sampai Oktober 2025, Polri melakukan pengungkapan 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka,” ujar Kapolri dalam agenda pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Kapolri menjelaskan, dari ribuan kasus tersebut, Polri berhasil menyita barang bukti narkotika seberat 214,84 ton, terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, ketamin, dan heroin. Total nilai barang bukti itu ditaksir mencapai Rp 29,37 triliun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba. Menurutnya, kehadiran Presiden menjadi bentuk dukungan moral yang besar bagi jajaran Polri.

“Kehadiran Bapak Presiden hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami,” ujar Kapolri.

Ia menuturkan, dirinya sempat melaporkan agenda pemusnahan narkoba kepada Presiden Prabowo saat di Bandara Halim. Saat itu, Presiden langsung menyatakan siap untuk hadir dan bahkan ingin turun langsung jika ada pengungkapan besar berikutnya.

“Kami lapor Bapak di Bandara Halim, dan beliau langsung berkenan memimpin pemusnahan. Bahkan beliau menyampaikan, kalau ada pabrik atau penangkapan besar, beliau akan langsung hadir. Terima kasih, Pak. Ini membuat seluruh anggota kami sangat termotivasi,” ungkap Listyo Sigit.