Polri Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan untuk Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kapolri Jendral
Listyo Sigit Prabowo
menyatakan, Polri bakal mengawasi wilayah-
wilayah perbatasan
untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
“Terkait dengan pengawasan jalur-jalur yang menjadi wilayah perbatasan, jalur-jalur laut, utamanya yang melakukan pengedaran
ship to ship
, tentunya ini juga menjadi
concern
kita,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (45/12/2024).
Sigit menjelaskan, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, dan TNI Angkatan Laut untuk mengoptimalkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di perariran.
Kapolri mengatakan, wilayah – wilayah perairan itu sangat mudah dimasuki oleh para pengedar
narkoba
sehingga penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat di sekitar agar tidak dimanfaatkan oleh pengedar.
“Memberikan edukasi kepada masyarakat yang dimanfaatkan(oleh pengedar narkoba) untuk kemudian bisa menyadari bahwa, apa yang mereka lakukan selama ini tentunya tidak benar,” kata Sigit.
Sementara itu, Listyo Sigit mengeklaim bahwa Polri telah menangani 3.680 perkara narkoba dan menangkap 3.965 tersangka dalam satu bulan terakhir.
Ia menyebutkan, Polri juga mengamankan beragam jenis narkoba dengan nilai total mencapai Rp 2,88 triliun.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
Ia menuebutkan, Indonesia tak lagi sekadar menjadi konsumen barang terlarang tersebut, melainkan juga salah satu negara produsen.
“Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.