Bisnis.com, JAKARTA – Polri membeberkan bahwa ada 45 WNA asal Malaysia yang diperas hingga mencapai Rp2,5 miliar saat jadi penonton acara Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 beberapa waktu lalu.
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim menjelaskan 45 WNA asal Malaysia itu diperas dan mengirimkan uang melalui transfer kepada 18 oknum polisi pemeras.
Karim menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan semua bukti transfer itu dari 18 oknum polisi tersebut.
“Dari total 45 WNA asal Malaysia yang menjadi korban, total nilai pemerasannya mencapai Rp2,5 miliar,” tuturnya di Jakarta, Selasa (24/12).
Menurutnya, uang hasil pemerasan senilai Rp2,5 miliar tersebut masih bisa bertambah lagi sejalan dengan bertambahnya jumlah korban pemerasan nanti.
“Kami masih menunggu laporan dari korban lainnya,” katanya.
Bahkan, menurut Karim, pihaknya juga telah membuka posko pengaduan di Malaysia agar pihak korban yang merupakan WNA asal Malaysia semakin mudah membuat laporan dan menyampaikan barang bukti kepada Polri.
“Kami juga membuka posko pengaduan di Malaysia,” ujarnya.