Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan

Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan

JABAR EKSPRES – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang akan mudik, Polrestabes Bandung membuka layanan penitipan kendaraan mulai 23 Maret 2025. Warga Bandung dapat menitipkan kendaraannya di Polsek atau Polrestabes Bandung dan mengambilnya kembali setelah mudik selesai.

“Pemudik yang berasal dari Bandung bisa menitipkan kendaraannya di Polsek atau Polrestabes Bandung, dan kendaraan dapat diambil setelah mereka kembali,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Budi Sartono, di Lapangan Tegalega Bandung, pada 20 Maret 2024 dikutip dari jabarprov.go.id.

BACA JUGA; Dilarang Beroperasi Selama Mudik Lebaran, Dedi Mulyadi akan Beri Kompensasi 3 Juta pada Tukang Becak dan Sopir Angkot 

Selain itu, warga diminta untuk memastikan keamanan rumah sebelum meninggalkan untuk mudik. “Pastikan rumah dalam keadaan terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar dapat dipantau selama patroli,” tambahnya.

Di sisi lain, Penjabat Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, mengingatkan bahwa mobil dinas dilarang digunakan untuk mudik, karena kendaraan tersebut hanya untuk kepentingan kedinasan. Sosialisasi mengenai aturan ini akan segera dilakukan oleh Wali Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung juga mengimbau pemudik untuk selalu memperhatikan kesehatan dan keselamatan selama perjalanan. Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan patroli rumah kosong, diharapkan warga Bandung bisa mudik dengan lebih aman dan nyaman.

Merangkum Semua Peristiwa