JAKARTA – Polres Pekanbaru, Riau, menyelidiki dugaan “pesta” narkotika dan obat-obatan terlarang serta minuman keras yang dilakukan narapidana di dalam sel rumah tahanan dengan memerintahkan jajaran melakukan razia gabungan.
“Saya sudah instruksikan Kepala Satuan Narkoba untuk segera melakukan operasi gabungan, melakukan razia dan pengecekan peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan maupun rutan,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika dilansir ANTARA, Selasa, 15 April.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan masyarakat. Selain juga untuk memastikan tidak adanya peredaran narkoba maupun aktivitas tak wajar di dalam lembaga pemasyarakatan.
Razia akan dilakukan dalam waktu dekat bersama pihak rutan, lapas, dan instansi terkait untuk memastikan kebersihan lapas dari narkotika dan barang-barang terlarang lainnya.
Kombes Jeki menekankan pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Termasuk jika terbukti ada oknum yang terlibat dalam membiarkan atau memfasilitasi aktivitas ilegal di dalam tahanan.
“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba, apalagi di dalam tempat yang seharusnya menjadi tempat pembinaan,” tambahnya.
Sebelumnya, video yang memperlihatkan sejumlah pria diduga tahanan asyik dugem diiringi musik keras viral di media sosial dan diduga terjadi di Rutan Kelas I Pekanbaru.
Dalam video berdurasi singkat itu, terlihat beberapa orang berjoget sambil berdiri maupun duduk. Itu dengan latar suara musik keras dan beberapa botol minuman di depan mereka.
Tampak pula botol bekas yang dipasangi sedotan berwarna putih, menyerupai bong atau alat isap sabu. Ada juga seorang pria yang duduk di sudut ruangan sambil memegang handphone.
Belum diketahui kapan dan di mana video tersebut direkam, serta siapa yang merekam dan menyebarkannya.