Probolinggo (beritajatim.com) – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan, Polres Probolinggo menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025.
Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, memimpin langsung apel gelar pasukan yang dilaksanakan di Mapolres Probolinggo. Dalam arahannya, beliau menyampaikan bahwa operasi ini akan fokus pada 10 jenis pelanggaran yang sering menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.
“Sepuluh pelanggaran utama yang menjadi sasaran operasi ini antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, dan tidak menggunakan sabuk pengaman,” ujar Kompol Haris.
Selain itu, pelanggaran seperti menerobos lampu merah, mengemudi melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, dan menggunakan knalpot brong juga menjadi perhatian dalam operasi ini.
“Kami berharap dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat,” tambah Kompol Haris.
Selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Namun, penindakan yang dilakukan akan lebih mengedepankan tindakan edukatif dan persuasif. “Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas,” tegasnya.
Polres Probolinggo berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Semeru 2025, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Probolinggo dapat ditekan dan terciptanya Kamseltibcarlantas yang kondusif. (ada/kun)
