Polres Pasuruan Serahkan Kasus Pengrusakan Makam di Winongan ke Pemkab

Polres Pasuruan Serahkan Kasus Pengrusakan Makam di Winongan ke Pemkab

Pasuruan (beritajatim.com) – Kasus pengrusakan dan pembongkaran makam di Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, kini resmi dilimpahkan penanganannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan. Keputusan ini disampaikan setelah kuasa hukum dua warga yang diamankan Polda Jawa Timur, Ridwan, mendatangi Mapolres Pasuruan pada Kamis (9/10/2025) untuk menyampaikan sejumlah tuntutan.

Ridwan datang ke Polres Pasuruan dengan membawa dua tuntutan utama. Pertama, ia meminta agar makam yang sudah dibongkar segera dinormalisasi kembali agar keberadaan jasad di lokasi tersebut bisa dipastikan secara jelas. Kedua, ia menuntut pembebasan dua warga Winongan yang diamankan oleh Polda Jawa Timur karena menurutnya keduanya bukan pelaku utama dan hanya berada di lokasi saat peristiwa terjadi.

“Kedatangan kami direspon positif oleh Polres Pasuruan. Bahkan ada dialog interaktif dengan pihak kepolisian,” kata Ridwan. Meski demikian, ia menilai penangkapan terhadap dua warga tersebut dilakukan terlalu tergesa-gesa dan tanpa bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam pembongkaran makam.

Namun langkah hukum Ridwan menemui jalan buntu. Polres Pasuruan menyatakan bahwa pihaknya sudah tidak lagi menangani kasus tersebut. Seluruh proses penanganan pembongkaran makam telah dilimpahkan kepada Pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk penyelesaian lebih lanjut.

Keputusan Polres ini memicu tanggapan dari sejumlah pihak yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk lepas tangan dalam menangani kasus yang telah menimbulkan keresahan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum tetap mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan tidak menimbulkan spekulasi baru.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Irawan menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Ia memastikan langkah ke depan akan dilakukan melalui koordinasi bersama Pemkab Pasuruan.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pemda untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan,” ujar AKBP Jazuli Irawan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kasus pengrusakan makam di Kecamatan Winongan sebelumnya menimbulkan kehebohan besar di tengah masyarakat. Polda Jawa Timur telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut pada Selasa (7/10/2025). Saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan langkah lanjutan dari Pemkab dan aparat penegak hukum terkait penyelesaian kasus tersebut. [ada/beq]