Pasuruan (beritajatim.com) – Kasatresnarkoba Polres Pasuruan Kota, IPTU Arief Wardoyo, berhasil meraih dua penghargaan bergengsi dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kinerja luar biasa Satresnarkoba dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Robert Da Costa. Penyerahan dilakukan dalam kegiatan Analisa dan Evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2025.
Dua penghargaan yang diterima antara lain adalah atas keberhasilan dalam pengungkapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari tindak pidana awal narkoba. Selain itu, Polres Pasuruan Kota juga menyabet peringkat ke-3 dalam kategori pengungkapan barang bukti narkoba terbanyak periode Januari hingga Mei 2025.
Dari kasus TPPU tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita aset hasil kejahatan narkoba senilai lebih dari Rp 400 juta. Aset tersebut meliputi uang tunai serta beberapa unit kendaraan roda dua berharga tinggi.
Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp 122.550.000, satu unit sepeda motor modifikasi jenis Suzuki, satu unit Honda PCX, dan satu unit Kawasaki Ninja 250. Semua aset tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.
Untuk kategori pengungkapan barang bukti terbanyak, Satresnarkoba berhasil mengamankan 538,03 gram sabu dan 22.519 butir obat keras berbahaya (okerbaya). Jumlah ini menjadi salah satu yang tertinggi di jajaran Polda Jatim selama lima bulan terakhir.
Kegiatan penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh seluruh pejabat utama Ditresnarkoba serta para Kasatresnarkoba se-Jawa Timur. Dalam arahannya, Dirresnarkoba menegaskan pentingnya sinergitas dan peningkatan kualitas pengungkapan kasus narkotika.
“Kami dorong terus kolaborasi lintas sektor seperti kejaksaan, bea cukai, lapas, dan masyarakat untuk memperkuat sistem interdiksi narkoba,” ujar Robert Da Costa. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pintu masuk narkotika di wilayah Jawa Timur.
Kasatresnarkoba IPTU Arief Wardoyo menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterima. “Ini adalah hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota serta dukungan pimpinan dan masyarakat. Kami akan terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tegasnya.
Dengan penghargaan ini, jajaran Polres Pasuruan Kota semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Komitmen dalam memberantas narkoba terus diperkuat demi menciptakan wilayah hukum yang bebas dari bahaya peredaran gelap narkotika. (ada/ian)
