Mojokerto (beritajatim.com) – Satlantas Polres Mojokerto berhasil mengamankan sopir bus Sugeng Rahayu yang menabrak pengendara motor hingga tewas di Jalan Raya Simpang 5 Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Sopir berhasil diamankan di wilayah Madiun.
Kecelakaan lalu-lintas tersebut terjadi pada, Sabtu (4/5/2024) sekira pukul 02.14 WIB. Kecelakaan lalu-lintas melibatkan pengendara sepeda motor Honda Tiger nopol L 2293 Q, HMP (17) dan bus Sugeng Rahayu yang sebelumnya tidak diketahui identitasnya.
Pelajar asal alamat Dusun Krajan Desa Mengingas, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember berjalan dari arah timur hendak berbelok ke arah selatan. Di saat bersamaan bus Sugeng Rahayu berjalan dari arah utara ke selatan menerobos traffic light menyala merah.
Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, sehingga tabrakan tak bisa terhindarkan. Pengendara sepeda motor mengalami luka serius pada bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian. Sementara bus Sugeng Rahayu melarikan diri usai kejadian.
Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Mojokerto yang datang langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah korban dievakuasi menggunakan mobil milik PMI Kabupaten Mojokerto ke RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto Iptu Muhammad Hariyazie Syakhranie mengatakan, usai dilakukan pengejaran, sopir bus Sugeng Rahayu berhasil diamankan. “Alhamdulillah pelaku tabrak lari sudah kita amankan di Madiun sekira pukul 08.00 WIB dan saat ini masih pemeriksaan,” ungkapnya.
Kasat menjelaskan, kecelakaan laku-lintas terjadi diduga karena sopir bus kurang hati-hati saat berkendaraa. Sopir bus Sugeng Rahayu tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dengan menerobos lampu traffic light sehingga mengakibatkan kecelakaan. [tin/suf]