Malang (beritajatim.com) – Kepala Polisi Resor Malang AKBP Putu Kholis Aryana memberi perhatian khusus pada masa buka giling tebu tahun 2024.
Hal itu agar pelaksanaan buna giling di tahun ini, tidak merugikan masyarakat terutama terkait arus lalulintas yang selama ini banyak dikeluhkan.
Sejauh ini di Kabupaten Malang, terdapat dua pabrik gula yang tiap tahun menjadi tujuan para petani untuk menyetor tebu mereka. Kedua pabrik gula itu diantaranya Kebonagung di Pakisaji dan Krebet di Bululawang.
“Ini dirasakan masyarakat cukup berdampak kondisi arus lalulintas terutama di sekitar pabrik gula tersebut,” ungkap Kholis, ditemui usai Halal bihalal di Mapolres Malang, Senin (6/5/2024).
Pria yang sebelumnya menjabat Kapolres Tanjung Priok Polda Metro Jaya ini menegaskan, selama ini Polres Malang telah memberikan imbauan kepada kedua pabrik gula tersebut agar selama masa buka giling tidak menimbulkan kemacetan yang menganggu arus lalulintas hingga merugikan masyarakat.
“Intervensi ke pabrik gula ini sudah kita lakukan, kita mewanti-wanti agar pabrik gula nanti turut mengatur sirkulasi truk yang nanti keluar masuk dari dan ke pabrik gula,” jelas Kholis.
Kholis juga mengingatkan kepada para sopir yang mengangkut tebu menuju pabrik gula, agar menaati aturan di jalan raya. Diakui Kholis, selama ini masih banyak sopir truk tebu yang tidak mematuhi peraturan dengan parkir sembarangan dipinggir jalan raya.
“Selain itu juga parkir-parkir sembarangan yang tidak mengindahkan aturan atau skema buffer zone yang sudah disiapkan ini berdampak pada berbahayanya pengguna jalan,” pungkasnya. (yog/ted)