Jombang (beritajatim.com) – Satlantas Polres Jombang mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar Jl Raya Janti Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Hal itu untuk menyelidiki pelaku tabrak lari yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk meninggal dunia.
Kasatlantas Polres Jombang Iptu Rita Puspitasari menjelaskan, selain melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara), pihaknya juga menyisir sekitar lokasi guna mendapatkan rekaman CCTV. Karena hal itulah yang bisa dijadikan petunjuk dalam kasus tabrak lari pada Rabu dini hari (15/10/2025).
“Kami masih memburu pelaku. Anggota di lapangan sedang meminta rekaman CCTV guna menguak kendaraan apa yang melindas pasutri asal Nganjuk hingga meninggal,” ujar Rita ketika dikonfirmasi, Rabu (15/10/2025).
Diberitakan sebelumnya, Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu dini hari (15/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Sebuah kendaraan sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Risky Yuli Ela Prasetiawan (28) dan membonceng istrinya Triani Laela Dewi (26) mengalami kecelakaan maut dengan truk. Kedua korban yang merupakan warga Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk, meninggal dunia di lokasi kejadian. [suf]
