Jember (beritajatim.com) – Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk terduga pelaku kekerasan seksual terhadap kader perempuan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember Ajun Komisaris Angga Riatma mengatakan, terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Sidoarjo. “Dia bersembunyi di tempat kakak sepupunya,” katanya, Sabtu (25/10/2025).
Terduga pelaku menganiaya dan mencoba memperkosa kader perempuan PMII di Kecamatan Balung, 14 Oktober 2025. Setelah berbuat, dia melarikan diri pulang ke rumah sang ibu. “Dia mengganti nomor HP, dan baru 19 Oktober 2025 kabur ke Sidoarjo,” kata Angga.
Sementara itu korban setelah dianiaya dan mengalami percobaan perkosaan melapor ke Kepolisian Sektor Balung. “Dilakukan visum. Kondisi korban belum memungkinkan untuk diambil keterangan saat itu, sehingga keesokan harinya diambil keterangan. Kami lakukan tes psikiatri dengan didampingi Polsek Balung,” kata Angga.
Polres Jember mengambil alih perkara pada 20 Oktober 2025 dan segera melakukan pengejaran. Terduga pelaku ditangkap pada 23 Oktober 2025. Saat ini polisi masih menyelidiki motif kekerasan seksual tersebut.
Penangkapan tersebut disambut gembira oleh Sekretaris Umum Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Jember Sutrisno. “Kami berterima kasih atas kerja keras kepolisian,” katanya.
Sutrisno menegaskan komitmen IKAPMII untuk mengawal kasus itu sampai selesai. “Korban harus mendapatkan keadilan sejati,” katanya. [wir]
