Blitar (beritajatim.com) – Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana penipuan yang melibatkan oknum anggota Bhayangkari terus berlanjut. Hingga kini sudah ada 27 orang saksi yang diperiksa dalam kasus penipuan dengan modus arisan tersebut.
Hal itu diungkapkan AKBP Arif Fazlurrahman untuk menanggapi sekaligus memberikan kepastian kepada para korban bahwa kasus penipuan yang menimpanya telah diproses. Laporan dari para korban pun juga telah diterima oleh Polres Blitar.
“Sudah kurang lebih 27 saksi yang kami periksa dan penyelidikan terus berproses,” ungkap AKBP Arif Fazlurrahman, Senin (21/04/2025).
Kapolres Blitar tersebut menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus ini akan dilakukan secara adil dan sesuai dengan hukum meski ini melibatkan oknum anggota Bhayangkari. Pihaknya pun akan melakukan penyelidikan secara profesional dalam kasus penipuan berkedok arisan ini.
“Walaupun yang bersangkutan (terlapor) adalah Bhayangkari/istri anggota Polri, kami tetap profesional dalam penanganannya untuk dapat memberikan rasa keadilan kepada korban/pihak-pihak yang dirugikan,” tegasnya.
AKBP Arif pun akan terus mengupdate progres penyelidikan yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Blitar. Hal ini dilakukan demi memastikan proses penyelidikan kasus penipuan ini berjalan sesuai dengan kaidah hukum.
“Perkembangan penanganan perkara akan segera kami update lebih lanjut,” tandasnya.
Dugaan kasus penipuan berkedok arisan ini mencuat usai salah satu korban menceritakan kondisinya di media massa. Usai salah satu korban cerita kemudian sejumlah korban lain yang juga mengalami hal yang sama akhirnya speak up juga. [owi/aje]
