Liputan6.com, Depok – Polres Metro Depok menemukan senapan rakitan dan senjata tajam yang digunakan pada pertikaian antar-kelompok di kavling Jalan KSU, Sukmajaya, Depok pada Minggu (23/2/2025) malam. Polisi masih mendalami kemungkinan dalang dalam peristiwa tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Dermawan Kristianus Zendrato mengatakan, tersangka yang ditangkap dan ditahan bukan seluruhnya warga Depok.
“Untuk penghuni ataupun di kampung Serab, seperti kita ketahui informasi dari kelurahan, tidak memiliki kepengurusan RT dan RW,” ujar pria yang disapa Zen kepada Liputan6.com, Selasa (25/2/2025)
Zen menjelaskan, saat ini Polres Metro Depok menjerat para tersangka dengan UU Darurat terkait kepemilikan senjata tajam. Terkait siapa yang memprovokasi dalam keributan tersebut, polisi masih melakukan pendalaman.
“Ini (provokator) masih kita butuhkan keterangan dari saksi masyarakat sekitar, bagaimana peristiwa itu terjadi, siapa yang bermulai atau belum, ini masih perlu kita pendalaman,” kata dia.
Polisi sedang melakukan penyelidikan terhadap para tersangka untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Dalam kasus ini, para tersangka terancam hukuman 12 tahun penjara.
“Siapapun yang melakukan tindak pidana, tanpa memandang bulu asasnya sama di hadapan hukum, ini akan kita proses,” ujar Zen.
Disinggung soal adanya pungutan liar (pungli) di lokasi pertikaian, Polisi mengamininya. Bahkan berdasarkan informasi dari masyarakat, juga terdapat intimidasi.
“Dari keterangan para tersangka, mereka berada di sana atas perintah seseorang, ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk mengkonfirmasi kebenaran tersebut,” ucap Zen.
Saat polisi mengamankan lokasi, ditemukan barang bukti berupa sembilan parang dan dua buah celurit. Selain itu, polisi juga mendapati satu senjata senapan angin rakitan.
“Ini senjata api rakitan ya, ini memiliki kekuatan tabung tembakan yang tinggi, sangat fatal jika mengenai seseorang,” ungkap Zen.
Status kepemilikan senjata api sedang didalami Polres Metro Depok dan telah dilakukan penyitaan. Adapun senjata tersebut disita dari tersangka berinsial NN. “Nanti yang bisa jawab dari laboratorium forensik ya terkait balistiknya, apakah sudah dilakukan ledakan ataupun tembakannya,” kata Zen.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5143087/original/098755000_1740485753-20250225_160351.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)