Polisi Tetapkan Bripda Waldi jadi Tersangka Pembunuhan Dosen di Jambi

Polisi Tetapkan Bripda Waldi jadi Tersangka Pembunuhan Dosen di Jambi

Bisnis.com, JAKARTA — Polda Jambi telah menetapkan Bripda Waldi (22) sebagai tersangka kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang dosen perempuan berinisial EY (37) di Kabupaten Bungo, Jambi. 

Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Irjen Krisno Siregar melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (5/11/2025).

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Krisno.

Dia mengemukakan selain penetapan tersangka. Propam Polda Jambi bakal menggelar sidang etik terhadap Waldi untuk menentukan sanksi kepolisian atas tindakan anggota tersebut.

“Mohon sabar tunggu keputusan sidang dewan kode etik,” ujarnya.

Sekadar informasi, kasus ini bermula saat Dosen di Institut Administrasi dan Kesehatan Setih Setio (IAKSS) Muaro Bungo ditemukan tewas di kediamannya pada Sabtu (1/11/2025).

Saat korban ditemukan, penyelidik kepolisian mendapati cairan sperma di celana korban. Alhasil, penyelidik menduga EY mengalami rudapaksa oleh Bripda Waldi.

Adapun, peristiwa pembunuhan dosen ini diduga memiliki motif asmara antara kotban dan pelaku. Di samping itu, Waldi juga disebut sempat mengambil barang berharga korban seperti mobil Jazz, motor PCX hingga perhiasan dengan tujuan mengaburkan jejak pembunuhan.