Bogor –
Pengemudi taksi online bernama Ujang Adiwijaya (57) ditemukan tewas dengan kondisi tangan dan kaki terikat di Km (kilometer) 30 Tol Jagorawi, Bogor, Jawa Barat. Dalam penemuan mayat itu, polisi menemukan unsur pidana.
“Peristiwa penemuan mayat di area Tol Jagorawi itu kita telah melaksanakan identifikasi, kemudian dilanjutkan dengan proses autopsi yang sementara diperoleh bahwa memang terdapat satu dugaan tindak pidana di sana,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo, Rabu (12/11/2025).
Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan dark penemuan tersebut. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan untuk mengungkap kasusnya.
“Sekarang tim dari kami mengembangkan dan penyelidiki, menghimpun keterangan yang diperoleh di lapangan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengungkap korban merupakan pengemudi taksi online. Mobil korban diduga dicuri.
“Diambil mobilnya dicuri,” kata Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto.
Mayat korban sendiri ditemukan pada hari Senin (10/11) sore. Saat itu, korban tergeletak di area rerumputan di pinggir Tol Jagorawi.
Saat ditemukan, tangan, kaki, dan mulut korban dalam keadaan terikat. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang.
Saksi kejadian bernama Dudi Darmawan (43) mengungkap kondisi korban saat ditemukan. Terdapat luka pada bagian hidung yang diduga bekas pukulan.
Halaman 2 dari 2
(rdh/isa)
