JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, menegaskan, saat ini investigasi ilmiah dilakukan oleh Puslabfor Mabes Polri bersama Densus 88.
Menurutnya, hasil uji laboratorium akan menentukan apakah bahan tersebut termasuk jenis bahan peledak berbahaya.
“Kami mencocokkan barang bukti yang ditemukan di lokasi dengan hasil penggeledahan di tempat lain,” ujar Budi, kepada media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 8 November 2025.
Budi menyebut, hingga saat ini belum ada indikasi keterkaitan dengan jaringan teror. Karena itu, ia meminta masyarakat bersabar dan tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan ilmiah diumumkan.
Budi memastikan, Polri akan menyampaikan hasil lengkap penyelidikan kasus ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading secara transparan.
“Hasil dari Densus 88, Puslabfor, Gegana, dan Reskrim akan dikompilasi agar informasi ke publik tidak bias,” jelasnya.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa, peruga kepolisian belum menemukan keterkaitan pelaku dengan jaringan teror. Akan tetapi, Densus 88 tetap mendalami seluruh kemungkinan berdasarkan hasil laboratorium dan pemeriksaan saksi-saksi.
“Setelah nanti pengumpulan dan analisa barang bukti Dari TKP, hasil penggeledahan, pencocokan semua Dari keterangan saksi, Polda Metro Jaya akan menyampaikan secara lengkap. Sehingga tidak bias isu motif ataupun kejadian yang terjadi,” katanya lagi.
Polri berkomitmen menangani kasus ini secara profesional dan ilmiah, sekaligus tetap melindungi hak-hak anak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kita sama-sama menjaga ada hak-hak khusus yang harus dipenuhi yaitu perlindungan tentang identitas dan perlakuan khusus terhadap anak yang berhadapan dengan hukum,” tandasnya.
