Liputan6.com, Jakarta – Polisi mengungkap kasus dugaan perampasan truk bermuatan 5 ton ikan salem di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Dua orang pelaku ditangkap, salah satunya merupakan seorang wanita.
Kanit Reskrim Polsek Muara Baru, Ipda Rionardo menerangkan, kedua pelaku yaitu S (35) dan CA (30) ditangkap di Rusun Budha Suci, Muara Angke, Jakarta Utara pada Rabu, 4 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB kemarin.
“Benar, Unit Reskrim sudah mengamankan dua orang atas nama S dan CA,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).
Rionardo belum bicara lebih gamblang terkait penangkapan kedua pelaku. Dia mengatakan, kedua pelaku saat ini telah dibawa ke Polsek Kawasan Muara Baru guna dilakukan pengusutan lebih lanjut. “Pelaku berada di Polsek,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, mobil truk boks bermuatan ikan salem dirampok sekelompok orang. Peristiwa ini terjadi di Jalan Hiu Raya, Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.
Korban AS selaku pemilik truk telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kawasan Muara Baru. Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Dia mengungkapkan, salah satu terduga pelaku perampasan teridentifikasi seorang perempuan berinisial C. Hal itu diketahui berdasarkan keterangan korban kepada polisi.
“Saya membenarkan telah terjadi dugaan perampasan yang terjadi pada Minggu, 1 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2024).
Terkait kejadian ini, Ade Ary mengatakan, korban AS beserta karyawannya BS telah dimintai keterangan oleh polisi.