Tangerang –
Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor bernama April dan Dodo di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Dua senjata tajam (sajam) jenis golok disita.
Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Korban berinisial AD seorang karyawan swasta, melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya.
“Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku,” ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (13/12).
Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, dan tim opsnal. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pelaku di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.
“Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni April yang berperan sebagai pemetik, dan Dodo yang berperan sebagai joki,” jelasnya.
“Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor,” bebernya.
Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi dan dijual kepada seorang penadah berinisial D (DPO).
Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.
(dwr/dwr)
