DENPASAR – Kepolisian Sektor Kuta, Bali, menangkap delapan orang yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa berinisial YSBA (23) di depan ruko di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Kabupaten Badung.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kuta dan menjalani pemeriksaan intensif,” kata Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra, Rabu, 10 Desember.
Hingga kini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan belum menetapkan status terhadap delapan orang tersebut. Identitas dari terduga pelaku pun belum diungkap pihak kepolisian.
Agus menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung.
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda tersebut terekam kamera CCTV dan viral di beberapa platform media sosial di Bali.
Dalam rekaman video yang beredar, ada 15 orang yang melakukan penyerangan terhadap dua orang mahasiswa tanpa diketahuinya alasannya.
Setelah video tersebut viral, Kapolsek Kuta Kompol Agus Riwayanto Diputra segera memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Matheus Diaz Prakoso beserta Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
Agus menjelaskan berdasarkan keterangan korban YSBA yang saat itu sedang duduk bersama temannya tiba-tiba didatangi kelompok tersebut yang mengaku berasal dari salah satu daerah.
“Para pelaku kemudian melakukan penganiayaan menggunakan kayu usuk dan paving block. Korban dipukul di bagian belakang kepala tiga kali menggunakan paving block, serta bagian punggung dan tangan dengan menggunakan kayu hingga empat kali,” katanya.
Teman korban yang berada di lokasi juga turut menjadi korban pemukulan. Akibat kejadian itu, kata Agus, korban mengalami luka lecet, tangan kiri bengkak, dan memar bagian kepala.
Setelah menerima laporan resmi korban, Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan identifikasi para pelaku.
Berkat kerja cepat dan koordinasi di lapangan, delapan pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Kuta.
Sementara, tujuh orang lainnya masih diburu polisi.
Berdasarkan keterangan resmi dari Humas Polresta Denpasar, kedelapan terduga pelaku awalnya meminum minuman beralkohol jenis arak dari Selasa (9/12) malam pukul 21.00 Wita hingga Rabu pagi.
Namun demikian, pihak kepolisian masih menggali keterangan dari delapan terduga pelaku tersebut untuk mendapatkan keterangan yang valid.
