Liputan6.com, Medan – Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan bersama Brimob Polda Sumut yang diperbantukan ke Polres Pelabuhan Belawan, berhasil melakukan penangkapan terhadap lima pemuda terduga pelaku aksi tawuran maut yang terjadi di Medan pada Minggu (7/9/2025) silam.
Kelima pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial RM (18), APP (20), RS (23), ACP (19), dan HN (20).
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, menjelaskan penangkapan dilakukan dalam dua tahap.
Pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Pidum Sat Reskrim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yaitu RM, AP, dan RS di Kelurahan Tanah 600 Marelan.
Selanjutnya, dari hasil interogasi, tim melakukan pengembangan pada pukul 00.30 WIB di Jalan Selebes, Belawan, dan bersama personel Brimob berhasil menangkap 2 pelaku lainnya yakni ACP dan HN.
Dari penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 senjata tajam berupa kelewang, 4 pelontar panah, dan 6 anak panah beracun yang diduga digunakan saat aksi tawuran berlangsung.
“Barang bukti ini memperkuat dugaan keterlibatan para pelaku dalam aksi tawuran maut tersebut,” jelasnya, Rabu (17/9/2025).
Kompol Jan Piter menambahkan, saat ini kelima pelaku masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing.
“Apabila terbukti melakukan tindak pidana, maka kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Pihaknya berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi.
“Hindari aksi kekerasan, dan segera melaporkan jika mengetahui adanya potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga Belawan tetap aman,” pungkasnya.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5352000/original/048752300_1758089833-Untitled.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)