Jakarta –
Polres Depok menangkap dua debt collector atau mata elang (matel) yang sempat ramai di Jalan Juanda dan viral di media sosial. Kedua matel itu adalah BEK dan DPK.
“Dua pelaku sudah berhasil diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Made mengatakan, keduanya sempat memukul korban. Bahkan mereka membuat mobil yang dikendarai korban rusak.
“Pelaku juga memukul korban dan juga menendang badan mobil hingga penyok dibeberapa sisi serta retak di spion kanan,” jelasnya.
Tak hanya itu, BEK dan DPK sempat merampas STNK mobil. Saat itu warga sekitar membantu korban.
Dia menerangkan, insiden itu terjadi pada Sabtu (13/12) pukul 15.17 WIB. Kala itu korban sedang diperjalanan dari arah Jl. Raya Bogor menuju Jl. Margonda Raya mengendarai mobil Mazda 2 berwarna Merah milik teman korban.
(dek/dek)
