Lamongan (beritajatim.com) – Polisi tengah menyelidiki dugaan keracunan massal yang dialami warga salah satu desa di Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, usai menghadiri hajatan.
Dugaan sementara, warga mengalami keracunan setelah mengonsumsi nasi berkat dari hajatan yang dibawa pulang. Data sementara menyebutkan, 12 orang menjalani perawatan di puskesmas, sementara 19 orang lainnya menjalani rawat jalan.
“Kami menerima laporan adanya korban yang diduga mengalami keracunan akibat kegiatan hajatan di salah satu desa di Kecamatan Turi. Kami langsung mengambil langkah dengan mendatangi tempat kejadian perkara dan para korban,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Rizky Akbar Kurniadi, Jumat (20/12/2025).
Rizky menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Polisi juga masih menunggu hasil pemeriksaan medis dari RSUD Dr. Soegiri Lamongan guna memastikan penyebab pasti keracunan.
“Kami masih melakukan klarifikasi dan mengumpulkan data-data, termasuk hasil medis dari rumah sakit. Semua masih dalam proses pendalaman,” ujarnya.
Menurut Rizky, berdasarkan keterangan warga, acara hajatan tersebut diketahui sudah berlangsung sejak Selasa (16/12/2025).
Namun warga tak sampai hati untuk melapor karena tuan rumah tengah berduka dan masih dalam suasana tahlilan 40 hari.
Para korban baru memutuskan untuk melaporkan peristiwa tersebut setelah kondisi semakin serius, dengan adanya satu korban meninggal dunia.
“Warga sebenarnya sudah merasakan gejala, tapi enggan menyampaikan karena tidak enak dengan pihak tuan rumah yang sedang berduka. Baru hari ini mereka berani menyampaikan,” ujarnya.
Sementara itu, Tatik, salah satu korban yang dirawat di Puskesmas Turi, mengaku mulai merasakan gejala tak lama setelah mengonsumsi makanan hajatan tersebut. “Siangnya langsung merasa mual, pusing, dan mencret setelah makan berkat yang dibawa suami,” katanya. (fak/kun)
