Sampang (beritajatim.com) – Berawal dari mengamankan sepeda motor sebagai barang bukti kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Jajaran Kepolisian Resor Sampang, menemukan senjata tajam, id card dan diduga sepucuk pistol di dalam jok sepeda motor.
[irp]
“Kami masih melakukan lidik lebih lanjut atas temuan barang tersebut,” terang Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie, Selasa (21/5/2024).
Dedy juga belum menjelaskan secara detail apakah benda yang ditemukan tersebut merupakan senjata api atau sejenis replika lainya. Karena ia menilai kasus penganiayaan dan penemuan sejumlah benda itu berbeda.
“Awalnya penganiayaan dialami anggota LSM kemudian korban meninggalkan sepeda motornya,” imbuhnya.
[irp]
Dedy menambahkan, kejadian dugaan penganiayaan itu berlangsung di antara wilayah Desa Anggersek hingga Sampang kota. Motor korban ditinggalkan di daerah tersebut.
“Kasus penganiayaan dan penemuan benda sajam serta sepucuk mirip senjata api itu masih kita kembangkan,” pungkasnya. [sar/aje]