Polisi Periksa RPH Jombang, Pastikan Daging Bebas PMK

Polisi Periksa RPH Jombang, Pastikan Daging Bebas PMK

Jombang (beritajatim.com) – Polisi dari Satreskrim Polres Jombang melakukan inspeksi ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa daging yang beredar di masyarakat berasal dari hewan yang sehat dan bebas dari penyakit, khususnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang masih menjadi ancaman bagi ternak di wilayah tersebut.

Dalam kegiatan ini, petugas mengambil sampel daging serta memeriksa surat kesehatan hewan yang diterbitkan oleh dinas terkait. Selain itu, pemilik RPH diimbau untuk selalu menjaga kebersihan lingkungan dan memastikan proses pemotongan dilakukan sesuai dengan prosedur kesehatan yang telah ditetapkan.

“Kami melakukan koordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Peternakan. Ini untuk memastikan bahwa hewan yang dipotong di RPH dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit,” ujar Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, Jumat (14/2/2025).

Langkah pengawasan ini merupakan bentuk antisipasi dalam menekan penyebaran wabah PMK yang masih relatif tinggi di Kabupaten Jombang. Polisi berharap pemilik RPH dan masyarakat lebih waspada serta selektif dalam membeli dan mengonsumsi daging. Pastikan produk yang dikonsumsi telah memiliki sertifikasi kesehatan hewan agar keamanan pangan tetap terjaga.

“Nah, jika menemukan adanya dugaan penyimpangan atau pemotongan hewan yang tidak sehat, segera laporkan kepada pihak berwenang agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas AKP Margono Suhendra.

Dengan adanya langkah pengawasan yang ketat ini, diharapkan wabah PMK dapat dikendalikan dan tidak semakin meluas. Keamanan pangan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam upaya pencegahan yang dilakukan oleh berbagai pihak. [suf]