Liputan6.com, Jakarta – Polisi mulai melakukan pemeriksaan terhadap sopir ojek online (Ojol) yang mengantarkan paket berisi kepala babi ke kantor media Tempo. Keterangan saksi tersebut baru dapat dilakukan lantaran terbentur momen Lebaran 2025 dan hal prosedural lainnya.
“Hari ini salah satu saksi, yaitu Gojek yang mengirim sedang kami periksa, dan prosesnya ini kami bersama penyelidik sedang mencari titik-titik CCTV yang nantinya akan kami uji dulu melalui labfor,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Menurut Djuhandani, ada rangkaian yang terputus dalam proses pengiriman kepala babi ke Kantor Media Tempo. Hal itu pun tengah didalami lewat keterangan saksi dan temuan bukti CCTV di lapangan.
“Gojeknya sudah kita periksa, ternyata ini semacam terputus. Karena Gojek tersebut mendapat kiriman dari Grab. Memang kami telah berupaya menjemput bola untuk memeriksa pada hari libur, kita memeriksa meminta keterangan-keterangan yang diperlukan, kami masih agak kesulitan karena dari beberapa yang harus kami periksa, meminta kami secara formil,” jelas dia.
“Artinya di hari libur minta secara formil. Tentu saja ini agak sedikit menghambat proses penyelidikan kita. Tapi dengan komunikasi dan koordinasi, kami terus melaksanakan komunikasi untuk proses penyelidikan,” sambung Djuhandani.
Akhirnya setelah beberapa hari, kata dia, penyidik baru dapat memeriksa saksi-saksi yang ada, baik dari pihak media Tempo, kurir ojek online, dan lainnya.
“Semoga ini juga bisa membuka tabir permasalahan ini. Sampai saat ini masih proses penyelidikan dan kami terus melaksanakan upaya penyelidikan untuk mengungkap kasus ini,” ucap jenderal bintang satu Polri ini memungkasi.