Liputan6.com, Jakarta – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Evelin Dohar Hutagalung, sebagai saksi terlapor buntut kasus dugaan penggelapan mobil yang dilayangkan oleh Arif Nugroho anak bos Prodia.
Tak sendiri, suami Evelin juga turut diperiksa di Polda Metro Jaya, pada Selasa, (18/2/2025).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengkonfirmasi adanya jadwal pemeriksaan untuk terlapor atas nama Evelin Dohar Hutagalung atau EDH dan suaminya, JK.
“Masih on schedule pagi ini,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Selasa (18/2025).
Ade Safri mengatakan, pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, kasus dugaan pemerasan anak bos Prodia, membuka tabir baru. Ada pihak lain yang disebut ikut terseret. Dia adalah seseorang berinisial EDH, yang merupakan mantan pengacara anak Bos Prodia, Arif Nugroho.
Nama Arif belakangan menyita perhatian setelah menjadi korban pemerasan oknum polisi saat beperkara di Polres Metro Jaksel.
Laporan Arif berkaitan dengan penipuan, penggelapan dan pencucian uang, dilayangkan oleh PM, kuasa hukum dari Arif Nugroho, anak dari Bos Prodia yang terjerat kasus dugaan pembunuhan dan kekerasan seksual.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/612/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, 27 Januari 2025.
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5131096/original/073709100_1739369743-IMG-20250212-WA0039.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)