Liputan6.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan secara bertahap terhadap anak berinisial MAS (14) yang diduga menusuk ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), hingga tewas serta melukai ibunya, AP (40), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, pada Sabtu 30 November 2024.
“Tentunya nanti pemeriksaan dan pendalaman kita lakukan secara bertahap. Kami akan memakai psikolog anak dari Apsifor,” ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal di Jakarta, Senin (2/12/2024).
Ade menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesimpulan mengenai alasan pelaku melakukan tindakan tersebut. Menurutnya, kesimpulan akan dibuat oleh para ahli, termasuk psikolog anak dan pakar lainnya.
Dalam penyidikan ini, Kepolisian akan mengacu pada aturan peradilan anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Psikiater juga akan dilibatkan untuk mengungkap motif di balik tindakan pelaku, terutama mengingat bahwa pelaku adalah anggota keluarga yang sangat disayangi.
“Tadi pelaku juga sangat sedih dan menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam,” ungkapnya.
Ade menambahkan bahwa pelaku menanyakan kondisi ibunya dan menyatakan penyesalan mendalam atas kejadian tersebut.
“Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya. Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini,” kata Ade menirukan ucapan pelaku.
Polisi juga mendalami apakah pelaku melakukan tindakan tersebut dengan sadar, apa yang memicunya, dan apakah ada tekanan yang dialami. Semua hal tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh psikolog secara bertahap.
“Pemeriksaan tahap awal sudah dilakukan, dan nanti akan dilanjutkan hingga pendalaman terakhir,” tambahnya. dilansir dari Antara.