Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon – Page 3

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Longsor Maut Tambang Gunung Kuda Cirebon – Page 3

Liputan6.com, Jakarta – Polisi melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi terkait kasus longsor maut tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, Jawa Barat (Jabar), yang terjadi pada Jumat 30 Mei 2025 lalu. Sementara para korban tewas dipersiapkan untuk dikembalikan ke keluarga.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan, para saksi yang diperiksa adalah Abdul Karim selaku Ketua Kepontren Al Azhariyah, Ade Rahman selaku KTT Kepontren Al Azhariyah, Ali Hayatullah selaku ceker lokasi galian, Kadi Ahdiyat selaku ceker lokasi galian, Arnadi selaku sopir dump truk, dan Sutarjo selaku penerima atau pembeli material Gunung Kuda.

“Jenazah yang sudah teridentifikasi akan diserahkan kepada keluarga. Lalu, korban luka-luka saat ini sudah keluar dari RS Sumber Hurip dan puskesmas Dukupuntang kemudian menjalani rawat jalan,” tutur Hendra kepada wartawan, dikutip Minggu (1/5/2025).

Menurutnya, tim disaster victim identification atau DVI telah berhasil mengidentifikasi seluruh korban meninggal dalam peristiwa longsor maut tersebut, yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun Cirebon. Seluruhnya dikenali dari tanda medis, properti, dan sidik jari.

“Rekonsiliasi dipimpin Kabiddokkes Polda Jabar, didampingi Direktur RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon, Riza Rivani inafis Polres, Tim AM, Tim PM DVI Biddokkes Polda Jabar, dan Kasi Dokkes Polresta Cirebon dengan tim, dilanjutkan pemulasaran jenazah dan penyerahan jenazah ke pihak keluarga,” jelas dia.

Adapun dalam prosesnya, Polda Jawa Barat melalui lima fase yaitu olah TKP, post mortem, ante mortem information retrieval, reconciliation, dan debriefing.