Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya resmi menyatakan status pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai anak berkonflik hukum (ABH).
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan bahwa pelaku peledakan SMAN 72 tersebut diduga memiliki sifat tertutup dan jarang bergaul dengan orang lain.
“Dari keterangan yang kami himpun Anak yang Berkonflik dengan Hukum [ABH] yang terlibat dikenal pribadi tertutup dan jarang bergaul,” ujar Asep di Polda Metro Jaya, Selasa (11/11/2025).
Asep juga mengemukakan bahwa ABH ini memiliki ketertarikan dengan konten kekerasan dan hal-hal yang ekstrem.
Hal tersebut bisa diketahui dari hasil analisis digital forensik terhadap ponsel milik pelaku ledakan ini.
“[Pelaku] tertarik konten kekerasan dan hal ekstrem,” pungkasnya.
Sekadar informasi, kasus ledakan ini terjadi di SMAN 72 Jakarta Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) sekitar 12.15 WIB. Saat olah TKP, petugas kepolisian telah menemukan ada tujuh peledak, empat di antaranya telah meledak.
Kemudian, berdasarkan data terakhir yang diungkap kepolisian, total ada 96 korban dari peristiwa itu. Puluhan korban ini langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat. Misalnya, RS Islam Cempaka Putih, RS Yarsi hingga RS Pertamina.
Sementara dari korban berstatus siswa SMAN 72 yang hampir mencapai seratus orang itu, sebagian telah dipulangkan ke kediamannya masing-masing.
