Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Pelaku Kabur

Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Pelaku Kabur

SOLOK – Polres Solok Selatan menggerebek lokasi tambang emas ilegal yang berada di aliran Sungai Momo, Jorong Tanjung Durian, Nagari Padang Limau Sundai, Kecamatan Sangir Jujuan, Sumatera Barat.

Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana mengatakan, penggerebekan dilakukan oleh tim Satgas Polsek Sangir Jujuan pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit dompeng dan memusnahkan sejumlah peralatan tambang seperti asbuk dengan cara dibakar di lokasi.

“Tim Satgas telah mengamankan barang bukti berupa dompeng dan memusnahkan asbuk yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal. Sayangnya, tidak ditemukan pelaku di lokasi,” kata Faisal di Padang Aro, Antara, Jumat, 8 Agustus 2025.

Meski demikian, pihaknya akan tetap melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas kegiatan tambang tanpa izin itu.

Sebagai bentuk peringatan, petugas juga memasang garis polisi dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Illegal Mining” di area tersebut.

Polres Solok Selatan juga mengintensifkan patroli di wilayah Kecamatan Sangir untuk mencegah kembali maraknya aktivitas serupa.

Edukasi kepada masyarakat pun terus dilakukan, khususnya terkait bahaya penggunaan bahan kimia seperti merkuri dan sianida dalam proses penambangan yang bisa merusak lingkungan dan membahayakan kesehatan.

“Ini bagian dari upaya kami menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas pelaku tambang ilegal yang merusak alam serta mengancam keselamatan generasi masa depan,” ujar Faisal.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan liar serta aktif melapor jika menemukan aktivitas ilegal di wilayah mereka.

“Kami harap masyarakat bisa berperan aktif dalam menjaga lingkungan dan membantu menertibkan aktivitas pertambangan ilegal,” kata dia.