Surabaya (beritajatim.com) – Aparat kepolisian dari Polrestabes Surabaya melakukan penggerebekan terhadap sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Ngagel, Surabaya, yang diduga menjadi lokasi pesta asusila sesama jenis. Sebanyak 34 pria diamankan dalam operasi tersebut.
Penggerebekan dilakukan di salah satu kamar Hotel pada akhir pekan lalu, setelah Satuan Samapta Polrestabes Surabaya menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Bersama Unit Reskrim Polsek Wonokromo, petugas bergerak cepat dan langsung melakukan penggerebekan. Dalam proses tersebut, petugas menemukan puluhan pria yang diduga sedang terlibat dalam aktivitas seksual sesama jenis.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Putra, membenarkan adanya penggerebekan tersebut dan menyatakan bahwa seluruh peserta yang diamankan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya.
“Kami masih melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan secara marathon mengingat jumlah orang yang diamankan cukup banyak, yaitu 34 orang,” ujar AKBP Erika Putra.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif serta peran masing-masing individu dalam kegiatan tersebut. Pemeriksaan juga mencakup potensi adanya pelanggaran hukum lainnya, termasuk kemungkinan tindak pidana yang berkaitan dengan penyalahgunaan tempat umum atau pelanggaran norma kesusilaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai status hukum para peserta pesta tersebut.
Polisi memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional sesuai dengan prosedur yang berlaku. (ted)
