Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Geledah Dua Kantor Penukaran Uang Terkait Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

Polisi Geledah Dua Kantor Penukaran Uang Terkait Judi Online yang Libatkan Oknum Komdigi

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menggeledah dua lokasi penukaran uang atau money changer terkait dengan kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kemenkomdigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penggeledahan itu dilakukan untuk mendalami aliran dana bandar terhadap sindikat judi online ini.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di dua money changer,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (7/11/2024) malam.

Hanya saja, Ade belum bisa menyampaikan secara detail dua lokasi money changer yang digeledah tersebut. Namun demikian, dia menekankan bahwa pihaknya bakal mendalami hal tersebut secara intens.

Dia juga mengungkapkan bahwa setoran ke “beking” website judi online ke oknum pemerintah ini dilakukan secara langsung dengan uang tunai.

“Kemudian diketahui bahwa uang setoran dari para bandar diberikan kepada para pelaku dalam bentuk cash atau tunai, dan juga melalui money changer,” imbuhnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka dalam kasus ini. 11 dari 15 tersangka itu merupakan 11 oknum pegawai Komdigi.

Menurut pengakuan salah satu tersangka, sindikat ini telah “menjaga” 1.000 situs judi online agar tidak diblokir. 

Sementara itu, terdapat 4.000 situs telah diblokir lantaran tidak melakukan setor kepada sindikat ini. Setoran itu dilakukan dua Minggu sekali.

Dalam kasus ini, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp8,5 juta lantaran telah mengamankan situs judi online agar tidak diblokir diblokir.