Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

Polisi Dalami Dugaan Promosi Judi Online Dalam Video Denny Cagur

Bisnis.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal melakukan pendalaman terkait dugaan promosi judi online yang dilakukan oleh anggota DPR Komisi X, Denny Cagur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan awalnya pendalaman itu dilakukan melalui patroli siber.

“Ya tentunya akan dilakukan pendalaman oleh Polda Metro Jaya berdasarkan hasil patroli siber yang kami lakukan dan lain sebagainya,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

Dia juga mengimbau agar masyarakat maupun publik figur yang memiliki pengikut dengan jumlah besar agar tidak mempromosikan judi online.

Sebab, hal tersebut bisa membuat pengikutnya ikut terjun dalam praktik judi online. Selain itu, promosi judi online juga termasuk dalam tindak pidana.

“Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu. Ya ini kan sudah tau bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya,” pungkasnya.

Adapun, berdasarkan video yang dilihat Bisnis, nampak Denny Cagur diduga melakukan promo situs judi online agen 138. Seperti halnya video promosi, Denny memperkenalkan keunggulan dari situs judi online tersebut.

Sebagai informasi, setiap orang yang mempromosikan judi online dengan sengaja bisa dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 45 Ayat 3 Juncto 27 Ayat 2 dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sekitar Rp1 miliar.

Merangkum Semua Peristiwa