Bogor –
Polres Bogor membubarkan aksi balap liar di Jl Alternatif Sentul, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 15 motor disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
“Menertibkan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Jalan Alternatif Sentul pada Minggu dinihari, sekira pukul 04.40 WIB,” kata Kasat Samapta Polres Bogor AKP Yogi Nugraha dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Yogi mengatakan, operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Samapta, Sat Reskrim, Polsek Babakan Madang, Propam Polres Bogor, dan unit Quick Response (QR). Petugas gabungan yang mendatangi lokasi, langsung membubarkan kerumunan dan mengamankan sejumlah motor tanpa surat-surat.
“Selain membubarkan aksi balap liar, kita juga mengamankan 15 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat dan kelengkapan berkendara,” kata Yogi.
Yogi mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah dengan aksi balap liar. Patroli akan dilakukan secara rutin untuk mengantisipasi kejadian terulang.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dalam beraktivitas, terutama pada malam hari, dan menjauhi kegiatan yang melanggar hukum seperti balap liar, kegiatan rutin ini (operasi gabungan) akan terus kita lakukan,” pungkasnya.
(sol/fca)